PUSLITBANG POLRI GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION MENGENAI AMANAH REFORMASI

26 OKTOBER 2020

Software image and text block

PUSLITBANG

Puslitbang.Polri.go.id - Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri menggelar Focus Group Discussion yang membahas tentang "Menoleh ke Belakang untuk Meluruskan Amanah Reformasi Bidang Pertahanan dan Keamanan" di IPB International Convention Center, Senin (26/10).

Narasumber yang dihadirkan ialah Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. (Guru Besar FH-UI), Prof. Dr. Hermawan Sulistyo, M.A. (Ahli Peneliti Utama LIPI), Brigjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si (Dirkamsel Korlantas Polri), dan Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (Anggota Komisi III DPR RI).

Para narasumber membahas amanah reformasi pemisahan antara TNI-Polri yang telah memiliki dasar-dasar baik melalui UUD 1945 Pasal 30 ayat (3) dan (4). Selain itu landasan yuridis turunannya yaitu TAP MPR-RI Nomor VI dan VII Tahun 2000.

Software text and image block

Kemudian Polri juga diberi kewenangan serta ruang untuk mengembangkan diri terkait industri keamanan pada UU RI Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 33 yang berbunyi "Polri memiliki ruang untuk melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian.