Toggle navigation
Survey
Survey Bidgasbin
Survey Bidgasopsnal
Survey Bidrikwastu
E-Survey Mobile
Masuk
PRE TEST RISET AKSI PENINGKATAN KEMAMPUAN LINGUISTIK FORENSIK BAGI PENYIDIK POLRI
Jawablah soal berikut ini dengan memilih jawaban yang tepat.
IDENTITAS
Nama
*
PERTANYAAN
1. Istilah forensik pada awalnya digunakan dalam bidang ...
a. Psikologi
b. Arkeologi
c. Kedokteran
d. Linguistik
2. Ilmu forensik bertujuan….
a. Menjatuhkan hukuman kepada tersangka
b. Menghadapi persoalan kepolisian
c. Menggali informasi untuk menghadapi peristiwa yang akan datang
d. Mencari sebab-musabab atau akar penyebab terjadinya sebuah peristiwa
3. Linguistik forensik adalah …
a. Cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penerapan fakta medis pada masalah hukum
b. Cabang ilmu bahasa yang mengkaji data bahasa, lalu menggunakan hasil kajian tersebut untuk kepentingan peradilan
c. Cabang psikologi yang mengkaji aspek kesehatan mental dari segi kebahasaan untuk masalah kepolisian
d. Cabang ilmu sosial yang berkaitan dengan bidang hukum
4. Berikut ini adalah cakupan kajian linguistik forensik, kecuali …
a. Bahasa tulis dalam dokumen hukum
b. Bahasa lisan dalam proses peradilan
c. Penyimpangan bahasa standard
d. Bahasa sebagai alat bukti
5. Aspek yang dianalisis dalam linguistik forensic adalah …
a. Semua unsur bahasa
b. Unsur penunjang pemaknaan gejala berbahasa (paralinguistik)
c. Konteks peristiwa berbahasa
d. Semua benar
6. Berikut ini adalah contoh wilayah kerja lingustik forensik, kecuali …
a. Bahasa dan proses peradilan
b. Dokumen hukum
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah
7. Karakteristik bahasa hukum adalah …
a. Istilah teknis
b. Kosakata formal
c. Konstruksi impersonal
d. Jawaban a, b, dan c benar
8. Bahasa sebagai bukti mencakupi aspek …
a. Identifikasi suara (forensic phonetic/forensic audio)
b. Deteksi kebohongan
c. Identifikasi kepengarangan/kepenulisan (authorship attribution)
d. Jawaban a, b, dan c benar
9. Berikut ini adalah “perang bahasa” yang dapat dibawa ke ranah hukum, kecuali …
a. Hasutan
b. Pencemaran nama baik
c. Hinaan
d. Kritik
10. Media elektronik dapat menjadi realisasi “perang bahasa,” kecuali …
a. Dapat merupakan gabungan dari tulisan dan gambar suara
b. Adanya pergeseran realisasi berbahasa dari tulisan ke lisan
c. Dapat ditransmisikan dengan sangat cepat dan menjangkau wilayah yang sangat luas
d. Aksesisibiltas yang luas dan berulang
11. Muatan tindak “perang bahasa” dalam UU No. 11 Tahun 2008 antara lain adalah …
a. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
b. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
c. Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan andividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasar atas suku, agama, ras, dan antargolongan
d. Jawaban a, b, dan c benar
12. Sumber data penyidikan adalah …
a. Media cetak
b. Media elektronik/digital
c. Dokumen tertulis
d. Jawaban a, b, dan c benar
13. Akibat wawancara investigatif yang tidak efektif adalah sebagai berikut, kecuali …
a. Terjadinya resistensi
b. Pengakuan tidak sesuai fakta
c. Kredibilitas institusi tercoreng
d. Hubungan menjadi tidak berjarak
14. Tujuan wawancara investigatif adalah …
a. Dengan saksi: untuk mendapatkan fakta peristiwa
b. Dengan tersangka: mendapatkan bukti untuk mengungkap apakah ada ke(tidak) terlibatan seseorang
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah
15. Berikut ini adalah persyaratan hukum wawancara investigatif, kecuali …
a. Terwawancara mendapat hak hukum
b. Produk wawancara diterima secara hukum
c. Ada rencana wawancara
d. Wawancara dilakukan sesuai dengan aturan hukum
16. Di antara kasus berikut ini yang TIDAK termasuk ke dalam perkara pidana yang bersumber pada masalah kebahasaan ialah …
a. Pencemaran nama baik
b. Sengketa merek dagang
c. Pengancaman
d. Pemalsuan dokumen
17. Di antara kasus berikut ini yang termasuk ke dalam perkara perdata yang bersumber pada masalah kebahasaan ialah …
a. pemalsuan surat wasiat
b. sengketa merek dagang
c. pemalsuan tanda tangan
d. penghinaan
18. Di antara pasal-pasal berikut ini yang mengatur perkara yang bersumber dari masalah kebahasaan ialah …
a. Pasal 311 KUHP
b. Pasal 378 KUHP
c. Pasal 17 UU ITE
d. Pasal 35 UU ITE
19. Unsur bahasa yang dapat menjadi petunjuk bagi penyidik dalam membuat profiling terhadap pelaku kejahatan berdasarkan tulisannya ialah …
a. Penggunaan/pemilihan frasa
b. Struktur kalimat
c. Ejaan
d. Ukuran font
20. Berdasarkan KUHP, bentuk perbuatan yang dapat dipidanakan terkait dengan ujaran kebencian ialah …
a. penghinaan
b. pencemaran nama baik
c. penipuan
d. provokasi
21. Bentuk perbuatan di bawah ini yang bukan perkara pidana terkait masalah kebahasaan ialah …
a. menghasut
b. mencemarkan nama baik
c. menyadap
d. menciptakan berita bohong
22. Agar percakapan dapat berlangsung, pembicara dan pendengar harus
a. saling kenal
b. saling bertanya
c. saling bekerja sama
d. saling memperhatikan
23. Yang menentukan makna kata adalah
a. ahli bahasa
b. kamus
c. konteks
d. tata bahasa
24. Dari struktur kalimat yang digunakan seseorang ketika ia menggambarkan peristiwa kejahatan, kita dapat mengetahui
a. kepribadian pelaku dan korban kejahatan
b. motif pelaku dalam melakukan kejahatan
c. sikap orang tersebut terhadap pelaku dan korban
d. motif orang tersebut menceritakan kejahatan
25. Kalimat yang dapat menunjukkan bahwa penulisnya lebih berpihak atau bersimpati terhadap korban kejahatan daripada terhadap pelaku kejahatan adalah
a. Wanita itu dilecehkan di depan teman-temannya.
b. Wanita itu dilecehkan oleh pelaku di depan teman-temannya.
c. Sdr. Adirano melecehkan pelapor di depan teman-temannya.
d. Di perusahaan itu sering terjadi pelecehan terhadap tenaga kerja wanita.